Kerap bermasalah, Kemendagri diminta sinkronkan data penduduk

Tidak sinkronnya data penduduk pada Disdukcapil dan BPS kerap disalahgunakan dalam pemilu.

Anggota Komisi II DPR, Junimart Girsang. Dokumentasi DPR

Anggota Komisi II DPR, Junimart Girsang, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyinkronkan data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Pangkalnya, selama ini kerap terjadi perbedaan data kependudukan di kedua lembaga itu sehingga sering disalahgunakan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) oleh pihak tertentu.

"Karena ada data orangnya sudah meninggal, tetapi tetap ikut memilih," katanya dalam keterangannya, Kamis (10/6).

Dengan penambahan anggaran belanja Kemendagri 2022 sebesar Rp1,9 triliun, Junimart menegaskan, 
permasalahan tentang data kependudukan seharusnya menjadi program kerja prioritas. "Sementara dari program kerja di 2022 ini tidak ada dicantumkan terkait program kerja validasi data kependudukan di Disdukcapil dengan BPS."

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini lantasn mengingatkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan jajarannya agar segera memasukkan program validasi data kependudukan Disdukcapil dan dalam aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) serta data DP4 ke dalam program rencana kerja 2022.

"Ini paling penting karena tambahan anggaran untuk Kemendagri ini sebanyak Rp1,9 triliun itu untuk pemilu dan pilkada," tegasnya.