KPU resmi ubah format debat

Sebelumnya, KPU memberikan kisi-kisi kepada para kandidat sepekan jelang debat.

Capres nomor urut 01 Joko Widodo berswafoto bersama pendukungnya saat jeda Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1). Foto Antara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan tak akan lagi memberikan kisi-kisi kepada kedua pasang capres-cawapres menjelang debat kedua Pilpres 2019. Komisioner KPU Wahyu Setiawan menegaskan, keputusan itu diambil setelah KPU mengevaluasi jalannya debat perdana Pilpres 2019. 

"Abstraksi kisi-kisi tidak dikasih tahu ke paslon. Format debat juga tidak dikasih tahu ke paslon agar (paslon) tampil lebih memukau mendalami visi misi program dan pemikiran membangun Indonesia lima tahun mendatang," kata Wahyu di Gedung KPU, Jakarta, Senin (21/1).

Langkah KPU memberikan kisi-kisi sejak awal dikritik sejumlah pegiat pemilu. Bahkan, pemberian kisi-kisi disebut sebagai penyebab debat perdana antara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi terlihat 'garing' dan normatif.

Kritik dan masukan dari publik itu, kata Wahyu, menjadi salah satu alasan KPU mengubah format. "Semangat kami semangat perbaikan dan itu hasil evaluasi kami," imbuhnya. 

Meskipun tak diberikan kisi-kisi, para kandidat tetap harus menjawab pertanyaan para panelis yang telah disiapkan KPU dan akan saling menanggapi di debat berikutnya. Selain itu, kandidat akan diberi waktu lebih lama dalam mengeksplorasi visi misi.