KPU selidiki surat suara tercoblos Jokowi di Malaysia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelidiki keaslian surat suara di Malaysia yang diduga sudah tercoblos Jokowi dan caleg Nasdem.

Surat suara Pemilu 2019. / Antara Foto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelidiki keaslian surat suara di Malaysia yang diduga sudah tercoblos Jokowi dan caleg Nasdem.

Hal itu dilakukan setelah beredar video di media sosial yang menyebut ada surat suara di Selangor, Malaysia sudah tercoblos, baik untuk pemilihan presiden maupun calon anggota legislatif.

"Surat suara itu belum jelas produksi KPU atau bukan, gudang itu punya KPU atau bukan, kalau kita belum jelas, tiba-tiba berandai-andai itu kan tidak bisa," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

KPU mengadakan rapat mendadak yang membahas terkait video tersebut yang beredar di media sosial termasuk pesan berbasis aplikasi, WhatsApp.

KPU, katanya, sedang mengklarifikasi semua hal yang terdapat dalam video singkat tersebut.