KPU tak persoalkan seruan Rabu putih Jokowi

Seruan memutihkan TPS diutarakan Jokowi saat berkampanye di Banyuwangi.

Capres nomor urut 01 Joko Widodo berorasi saat menggelar kampanye terbuka di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (27/3). /Antara Foto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak mempersoalkan ajakan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) untuk memutihkan tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara digelar pada 17 April mendatang. Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, asalkan tak beratribut, setiap orang bebas menggunakan pakaian yang ingin mereka kenakan saat mencoblos. 

"Jadi, misalnya ada yang pake baju warna pink, merah, kuning, hijau, biru itu kan biasa? Menjadi berbeda kemudian bila ada atributnya," kata Viryan di Hotel Sari Pasific Jakarta, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Menurut Viryan, ajakan untuk mendatangi TPS diatur dalam UU Pemilu dan PKPU. "Yang sudah diatur adalah tidak boleh melakukan kampanye atau tidak boleh ada atribut di sekitar area TPS. Baik di dalam maupun sekitar," ujarnya.

Saat berkampanye di Banyuwangi, Jawa Timur, Jokowi mengajak pendukungnya menggunakan pakaian putih saat mendatangi TPS. Pasalnya, yang akan mereka pilih adalah calon yang menggunakan baju putih.  "Karena putih adalah kita," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Jokowi mengingatkan masyrakat agar menggunakan hak pilihnya. "Tidak ada yang golput di mana pun, di provinsi mana pun, di kabupaten mana pun, di kota mana pun. Kita ajak masyarakat berbondong-berbondong ke TPS," katanya.