KPU tetapkan daftar pemilih terbaru

Dari hasil rekapitulasi, KPU menetapkan sebanyak 190.779.969 pemilih dalam negeri dan sebanyak 2.086.764 pemilih luar negeri.

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) didampingi anggota, memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2019 Paskaputusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/4). /Antara Foto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan tiga (DPTHP3). Dari hasil rekapitulasi, KPU menetapkan sebanyak 190.779.969 pemilih dalam negeri dan sebanyak 2.086.764 pemilih luar negeri. 

"Sekarang total jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan ke-3 sebanyak 190.779.969 pemilih," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/4). 

Dari total pemilih yang berhak mencoblos pada 17 April nanti, sebanyak 95.373.698 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 95.406.271 pemilih perempuan. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS), lanjut Arief, bertambah dari 809.500 menjadi 809.699 TPS. 

"Jadi, terdapat penambahan 199 TPS dan 46 diantaranya TPS baru, karena adanya perubahan dari DPK (daftar pemilih khusus) menjadi DPT yang terkonsentrasi atau berkumpul dalam satu tempat sementara 153 TPS hasil re-grouping," katanya.

Arief menjelaskan, sebanyak 800.219 orang tercatat pindah lokasi memilih dan masuk dalam tambahan (DPTb) yang tersebar di 169.668 TPS. Pemilih DPTb yang sudah tersebar ke TPS sebanyak 660.300 pemilih.