KPU akan umumkan caleg mantan napi malam ini

KPU akan mengumumkan seluruh caleg eks napi korupsi, narkoba dan kekerasan seksual pada anak malam ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) memeriksa hasil cetak surat suara di PT. Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom Gresik, Jawa Timur, Minggu (20/1/2019). Antara Foto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bakal mengumumkan sejumlah calon legislatif yang pernah tersangkut hukum dan dibui pada Rabu malam (30/1). Pengumuman status para caleg itu dilakukan agar masyarakat sebagai pemilih bisa mengetahui rekam jejak orang-orang tersebut sebelum dipilih pada April 2019 mendatang.

“Iya nanti malam ya kita umumkan caleg yang merupakan mantan napi,” kata Ketua KPU, Arief Budiman di Jakarta pada Rabu (30/1).

Arief mengungkapkan, bekas para napi yang maju menjadi caleg itu diketahui pernah tersangkut hukum. Itu di antaranya karena terlibat kasus korupsi, penyalahgunaan penggunaan narkoba, dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. 

Menurut Arief, para caleg bekas napi tersebut bakal diumumkan pihaknya di Gedung KPU, Jakarta . Namun begitu, dirinya belum dapat memastikan pukul berapa KPU bakal mengumumkan hal tersebut ke hadapan publik.

Arief menjelaskan, pengumuman terkait caleg mantan napi itu semula akan dilakukan pada Selasa (29/1). Namun pengumuman ditunda lantaran dirinya harus menjalani pemeriksaan terkait dengan perkara yang melibatkan Ketua Umum Partai hati Nurani Rakyat (Hanura), Osman Sapta Odang atau biasa disapa Oso.