KPU ungkap 11 kabupaten akan adakan pemungutan suara susulan

Kendala yang dialami adalah soal pendistribusian logistik.

Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) melakukan penghitungan suara Pemilu 2019. Antara Foto

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengungkapkan akan ada pemungutan suara susulan di 11 kabupaten di Indonesia. Pemungutan ulang dilakukan karena ada beberapa kendala di sejumlah daerah, salah satunya pendistribusian logistik. 

“Mungkin sekitar 11 kabupaten. Kami masih merekap terus. Sebenarnya ini datanya belum update sekali. Sebagian besarnya soal itu persoalan logistik,” kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada Rabu, (17/4).

Adapun 11 kabupaten/kota tersebut di antaranya Banggai, Nias Selatan hingga Banyuasin, Jayapura, Yahukimo, Intan Jaya dan Tolikara, Luwu dan Kota Jambi.

Pramono menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan jumlah TPS yang harus melakukan pemungutan suara susulan. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan

“Nanti kami masih merekap, misalnya 11 kabupaten itu melibatkan total berapa TPS, itu terus kami update. Karena di Tolikara dan lainnya, kami masih mendetilkan lagi. Masalahnya bukan hanya di kabupaten, tapi jumlah TPS yang memang bermasalah,” ujar Pramono .