sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU ungkap 11 kabupaten akan adakan pemungutan suara susulan

Kendala yang dialami adalah soal pendistribusian logistik.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Kamis, 18 Apr 2019 02:10 WIB
KPU ungkap 11 kabupaten akan adakan pemungutan suara susulan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengungkapkan akan ada pemungutan suara susulan di 11 kabupaten di Indonesia. Pemungutan ulang dilakukan karena ada beberapa kendala di sejumlah daerah, salah satunya pendistribusian logistik. 

“Mungkin sekitar 11 kabupaten. Kami masih merekap terus. Sebenarnya ini datanya belum update sekali. Sebagian besarnya soal itu persoalan logistik,” kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada Rabu, (17/4).

Adapun 11 kabupaten/kota tersebut di antaranya Banggai, Nias Selatan hingga Banyuasin, Jayapura, Yahukimo, Intan Jaya dan Tolikara, Luwu dan Kota Jambi.

Pramono menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan jumlah TPS yang harus melakukan pemungutan suara susulan. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan

“Nanti kami masih merekap, misalnya 11 kabupaten itu melibatkan total berapa TPS, itu terus kami update. Karena di Tolikara dan lainnya, kami masih mendetilkan lagi. Masalahnya bukan hanya di kabupaten, tapi jumlah TPS yang memang bermasalah,” ujar Pramono .

Lebih lanjut, Pramono mengatakan, di Papua terdapat 4 kabupaten/kota yang bakal diadakan pemungutan suara ulang. Di Kota Jayapura, misalnya, ada dua distrik yang mengalami kendala penyaluran logistiknya. Kemudian Yahukimo, Intan Jaya, Tolikara pun mengalami hal yang sama karena kondisi medan yang sulit dilalui. 

"Lebih ke cuaca. Jadi sama sekali memang ada beberapa daerah yang tidak bisa keluar, logistik tidak bisa keluar kantor karena hujan deras luar biasa," ucapnya. 

Selain sulit mendistribusikan logistik pemilu, kata Pramono, kendala lainnya adalah terkait adanya kesalahan dalam mencetak surat suara. Karena itu, berdasarkan rekomendasi Bawaslu, pencetakan surat suara akan dilakukan. 

Sponsored

Selanjutnya, Pramono menambahkan, pihak penyelenggara mesti menyiapkan kembali lokasi untuk tempat pemungutan suara beserta seluruh perangkat, baik logistik maupun petugasnya. Termasuk saksi dari masing-masing kota.

"Jadi surat C6-nya harus disebar lagi ke pemilih di situ. Lalu harus disiapkan lagi lokasi TPS-nya, petugasnya, kotak suara beserta seluruh isinya. Jadi kaitan soal pemilu susulan ini sebenarnya ada banyak konsekuensinya," ujar Pramono.

Berita Lainnya
×
tekid