Pemilu

Kubu Jokowi-Amin siapkan 62 orang hadapi Prabowo-Sandi di MK

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menyiapkan tak kurang dari 62 orang untuk menghadapi gugatan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kamis, 13 Juni 2019 22:26

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menyiapkan tak kurang dari 62 orang untuk menghadapi gugatan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan tim hukum Jokowi-Amin diperkuat oleh 33 orang anggota.

Menurut Yusril, nantinya secara teknis dalam persidangan akan ada tiga juru bicara kuasa hukum dari Jokowi-Ma'ruf yang bakal bergilir mengakomodasi argumen para pendamping setiap harinya.

"Jadi untuk besok pada kesempatan itu ada jubir dari tiap para advokat ini dan untuk besok itu telah disepakati bahwa jubir adalah I Wayan Sudarta kemudian Luhut Pangaribuan dan saya sendiri. Tapi juga juru bukan berarti anggota tim advokat lain tidak bisa bicara, nanti ada kesemaptannya pada kesepakatan sidang perdana," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/6).

Sementara itu, Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Ade Irfan Pulungan menyatakan pihaknya telah mengajukan 29 nama pendamping hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai prinsipal ke MK pada Kamis (13/6).

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait