sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kubu Jokowi-Amin siapkan 62 orang hadapi Prabowo-Sandi di MK

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menyiapkan tak kurang dari 62 orang untuk menghadapi gugatan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Kamis, 13 Jun 2019 22:26 WIB
Kubu Jokowi-Amin siapkan 62 orang hadapi Prabowo-Sandi di MK

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menyiapkan tak kurang dari 62 orang untuk menghadapi gugatan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan tim hukum Jokowi-Amin diperkuat oleh 33 orang anggota.

Menurut Yusril, nantinya secara teknis dalam persidangan akan ada tiga juru bicara kuasa hukum dari Jokowi-Ma'ruf yang bakal bergilir mengakomodasi argumen para pendamping setiap harinya.

"Jadi untuk besok pada kesempatan itu ada jubir dari tiap para advokat ini dan untuk besok itu telah disepakati bahwa jubir adalah I Wayan Sudarta kemudian Luhut Pangaribuan dan saya sendiri. Tapi juga juru bukan berarti anggota tim advokat lain tidak bisa bicara, nanti ada kesemaptannya pada kesepakatan sidang perdana," ujarnya di Jakarta, Kamis (13/6).

Sementara itu, Sekretaris Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Ade Irfan Pulungan menyatakan pihaknya telah mengajukan 29 nama pendamping hukum Jokowi-Ma'ruf sebagai prinsipal ke MK pada Kamis (13/6).

Menurut Ade, dasar dari pernyataan pendamping tersebut adalah Peraturan MK Pasal 4 Nomor 4 Tahun 2019 tentang tata beracara dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden.

"PMK Nomor 4 Pasal 4 Tahun 2018 itu kan dimungkinkan adanya pendamping untuk mendampingi prinsipal di dalam persidangan. Maka kami memanfaatkan aturan itu," kata Ade.

Ia mengatakan, tugas pendamping tersebut adalah memberikan informasi kepada tim kuasa hukum terkait sengketa Pilpres saat di persidangan.

Sponsored

Ade pun mengatakan, para pendamping tersebut telah diperbolehkan untuk hadir dan duduk di kursi pihak terkait saat persidangan sengeketa berlangsung.

Kendati demikian, Ade mengatakan, para pendamping itu tidak diperkenankan memberikan keterangan secara langsung kepada mejelis hakim. 

"Karena dia statusnya pasif dia tidak bisa memberikan keterangan langsung, tapi melalui kami biar kami yang sampaikan ke majelis hakim," katanya. 

Berikut nama-nama pendamping yang diajukan tersebut:
1. Erick Tohir
2. Hasto Kristiyanto
3. Arsul Sani
4. Lodewijk Freidrich Paulus
5. Johnny G Plate
6. Abdul Kadir Karding
7. Herry Lontung Siregar
8. Raja Juli Antoni
9. Ahmad Rofiq
10. Afriansyah Ferry Noer
11. Verry Surya Hendrawan
12. Trimedya Panjaitan
13. Arif Wibowo
14. Juri Ardiantoro
15. Nelson Simanjutak
16. I Gusti Putu Artha
17. Arteria Dahlan
18. Dewi Kamaratih
19. Lukman Edy
20. M Toha
21. Erlinda
22. Regynaldo Sultan
23. Hendra Setiawan
24. Rony Pahala
25. Tuan Naik Stepen
26. Ardicka Dwiky Shaputra 
27. Ronald Pangaribuan
28. Lambok Malau Guming
29. Tony Hendrico Sianipar

Berikut tim hukum Jokowi-Amin:
1. Yusril Ihza Mahendra 
2. Ade Irfan Pulungan 
3. Teguh Samudra 
4. Andi Syafrani 
5. Luhut M.P Pangaribuan 
6. Christina Aryani 
7. Hermawi Taslim 
8. Pasang Haro Rajagukguk 
9. I Wayan Sudirta
10. Tanda Perdamaian Nasution 
11. Muslim Jaya Butar-Butar 
12. Taufik Basari 
13. Dini Shanti Purwono 
14. Destinal Armunanto 
15. Hafzan Taher
16. Muhammad Nur Aris 
17. Tangguh Setiawan Sirait 
18. Ade Yan-Yan Hasbullah 
19. Josep Panjaitan 
20. Christophorus Taufik 
21. Nurmala
22. Yuri Kemal Fadlullah 
23. Fahri Bachmid 
24. Gugum Ridho Putra 
25. Muhammad Iqbal Sumarlan 
26. Ignatius Andi 
27. Ikhsan Abdullah 
28. Diarson Lubis 
29. Sirra Prayuna 
30. Edison Paniaitan 
31. Yanuar P Wasesa 
32. Eri Hertiawan 
33. Muhammad Rullyandi

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi resmi mengajukan permohonan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK. Tim yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto itu tiba di Gedung MK pada pukul 22.35 WIB. Pendaftaran permohonan didampingi langsung oleh adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, yang bertindak sebagai penanggung jawab tim kuasa hukum. Tim ini berisi delapan orang ahli hukum yang diberikan kuasa secara resmi oleh Prabowo-Sandi. ____ #alinea #alineasatumenit #alineadotid #instagram #mk #mahkamahkonstitusi #phpu #sengketapemilu #pemilu2019 #prabowo #bambangwidjojanto #hashimdjojohadikusuma #politik #pilpres2019 #gugatanpemilu #sandi #prabowosandiagauno #beritanasional #indonesia #beritaterkini #presidenindonesia #elections2019 #news #videoinstagram #videoviral #gnkr #dukung7tuntutanprabowo

A post shared by Alinea (@alineadotid) on

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid