Lagi, Caleg Gerindra ditangkap serangan fajar
Caleg dari Partai Gerindra kembali terkena operasi tangkap tangan (OTT) suap serangan fajar di Pekanbaru.
Caleg dari Partai Gerindra kembali terkena operasi tangkap tangan (OTT) suap serangan fajar di Pekanbaru.
Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Pekanbaru, menangkap tangan seorang calon legislator perempuan dari Partai Gerindra Provinsi Riau berinisial DAN, yang diduga berpolitik uang dengan barang bukti uang tunai Rp506,4 juta, sehari jelang hari pemungutan suara Pemilu 2019, Selasa (16/4).
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid saat jumpa pers di kantornya menyatakan, caleg perempuan itu ditangkap bersama tiga orang lainnya, yakni SA, FEI dan FA.
Mereka ditangkap pada pukul 13.30 WIB di lobi Hotel Prime Park Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman. Uang yang disita Rp506,4 juta itu, kuat dugaan untuk mempengaruhi pemilih atau "serangan fajar".
"Ini berdasarkan laporan warga, dari empat orang terduga pelaku, salah satunya Caleg DPR RI dari partai Gerindra daerah pemilihan Riau II," kata Indra Khalid.