sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Politik uang jadi ancaman serius Pemilu 2024

DKPP setidaknya sudah memecat 2 anggota KPU daerah (KPUD) karena menerima uang dari caleg dan menjanjikan perolehan suara tertentu.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 10 Feb 2023 14:21 WIB
Politik uang jadi ancaman serius Pemilu 2024

Politik uang dinilai menjadi salah satu ancaman serius dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pangkalnya, politik uang kini merambah ke penyelenggara pemilu, tidak lagi hanya antara peserta dan pemilih.

"Politik uang kini merambah sampai pada penyelenggara Pemilu. Ini menjadi hal yang penting bagaimana melakukan pencegahan, penindakan, dan pemberian sanksi," kata anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo.

DKPP, sambungnya, bakal memberikan sanksi tegas terhadap penyelenggara pemilu yang terlibat politik uang. Langkah ini guna memberikan efek jera sehingga meminimalisasi terulangnya kasus serupa.

Dicontohkannya dengan pemberhentian tetap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih karena terbukti menerima uang dari salah satu calon anggota legislatif (caleg) dengan menjanjikan 20.000 suara. Anggota KPU Kepulauan Tanimbar pun dipecat lantaran terbukti menerima uang dan menjanjikan perolehan suara bagi caleg.

Sponsored

"Putusan DKPP ini menjadi warning sekaligus edukasi bagi penyelenggara agar bertindak berhati-hati dan sesuai kode etik pedoma perilaku penyelenggara Pemilu," ucapnya mengingatkan, melansir situs web DKPP.

Di sisi lain, Ratna Dewi mengungkapkan, publik menganggap lumrah politik uang. Berdasarkan hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) 2019, sebanyak 48% responden menilai politik uang adalah hal biasa.

"Ini merupakan tantangan besar bagi seluruh stakeholder di tanah air, bagaimana membuat regulasi yang jelas sebagai salah satu syarat pemilu yang demokratis. Tentu saja di dalamnya menyangkut bagaimana penindakan dan sanksi bagi pelaku politik uang," tuturnya. 

Berita Lainnya
×
tekid