RI terancam bubar! Mahfud MD diminta respons isu terduga OPM pimpin Bawaslu

"Al-Zaytun yang penuh gosip dan hoaks diurus, yang begini-begini malah lolos."

Menko Polhukam, Mahfud MD, diminta merespons isu terduga anggota/simpatisan OPM memimpin Bawaslu Puncak karena mengancam NKRI. YouTube Kemenko Polhukam RI

Pengamat pertahanan dan keamanan, Connie Rahakundini Bakrie, menyesalkan jika benar ada terduga anggota Operasi Papua Merdeka (OPM) menjadi pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pangkalnya, mengancam masa depan NKRI.

"Kasus ini the worst. Indonesia bisa bubaran," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/8).

Diketahui, masyarakat mengadukan kandidat Bawaslu Puncak, Guripa Telenggen, kepada Bawaslu Papua Tengah, 4 Agustus 2023, karena diduga terlibat OPM. Laporan memuat beberapa bukti, seperti kiriman Guripa di media sosial yang kontennya terkait kelompok separatis itu.

Namun, sesuai Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01/K1/08/2023, Guripa Telenggen terpilih menjadi komisioner Bawaslu Puncak 2023-2028 bersama Yorince Wanimbo dan Fredi Wandikbo. Ia pun telah dilantik Sabtu (19/8) lalu.

Connie pun mendorong Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, bersikap. Selain karena menyangkut tugasnya, isu ini juga lebih pantas mendapatkan atensi pemerintah daripada kasus Al-Zaytun.