MK diyakini bakal tegakkan demokrasi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024

MK telah menghidupkan optimisme untuk memastikan bahwa demokrasi ini memang harus ditegakkan dan memotong mata rantai kecurangan.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Alinea.id/dokumentasi

Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Bambang Widjojanto menyatakan, Mahkamah Konstitusi (MK), telah menghidupkan optimisme penegakan demokrasi di Indonesia. MK telah meminta para penyelenggara pemerintahan untuk memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“MK telah menghidupkan optimisme untuk memastikan bahwa demokrasi ini memang harus ditegakkan dan memotong mata rantai kecurangan yang hadir menyerbu dan mempersoalkan kejujuran dan keadilan,” kata Bambang, Rabu (3/4).

Menurut Bambang, belum pernah terjadi dalam sejarah pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), penyelenggara pemerintah diundang, dipanggil, dan MK memutuskan untuk memeriksa mereka sendiri. Penyelenggara pemerintah yang dimaksud Bambang adalah menteri. 

Sebelumnya, MK memutuskan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk dimintai keterangan.

Selain itu, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sidang untuk mendengarkan keterangan kelima saksi tersebut akan digelar pada Jumat (5/4).