Pekerjaan rumah pemilu serentak

Pemilu serentak menyisakan beberapa persoalan. Bukan hanya kematian anggota KPPS, tetapi juga keterbelahan masyarakat karena beda pilihan.

Pemilu serentak menimbulkan sejumlah pekerjaan rumah yang belum selesai. Alinea.id/Oky Diaz.

Pemilu serentak 2019 sudah berlalu. Akan tetapi, masalah-masalahnya seperti masih menghantui. Misalnya saja, kematian ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan terbelahnya masyarakat lantaran dukungan politik.

Data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 4 Mei 2019 menyebut, petugas pemilu yang wafat mencapai 440 orang. Sementara data dari Kementerian Kesehatan per 15 Mei 2019 mencatat, ada 498 orang petugas KPPS yang berpulang.

Terkait banyaknya anggota KPPS yang meninggal dunia, Tim Peneliti Kajian Lintas Disiplin Universitas Gadjah Mada (UGM) merilis temuannya. Tim ini melakukan survei metode random sampling di 400 tempat pemungutan suara (TPS) dari 11.781 TPS di Yogyakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan hasil riset ini, risiko terjadinya kematian diakibatkan riwayat penyakit kardiovaskular—penyakit yang berhubungan dengan jantung dan pembuluh darah—beban kerja yang sangat tinggi, dan kendala dalam hal bimbingan teknis, logistik, serta kesehatan.

Pekerjaan selama 20 hingga 22 jam tanpa jeda juga memicu anggota KPPS mengalami sakit bahkan meninggal dunia. Ditambah pula, manajemen krisis penyelenggara di tingkat bawah tidak tersedia.