Pemilu 2019: Makan korban dan perlu evaluasi

Pemilu serentak menyisakan berbagai masalah. Salah satunya, memakan korban petugas KPPS hingga ratusan jiwa.

Banyaknya petugas KPPS yang wafat menjadi salah satu alasan mengapa Pemilu 2019 mesti dievaluasi. Alinea.id/Oky Diaz.

Pada 22 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merampungkan penghitungan suara Pemilu 2019. Pascapencoblosan, suasana politik diwarnai saling klaim kemenangan dan tudingan kecurangan.

Di samping itu, pemilu serentak—pemilihan calon anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres)—yang dilakukan perdana sepanjang sejarah Indonesia menyisakan sejumlah masalah. Salah satu yang paling membetot sorotan publik adalah banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.

Sikap Effendi Gazali

Pengamat komunikasi politik Effendi Gazali menjadi orang yang disalahkan dalam kasus banyaknya petugas KPPS yang wafat. Effendi merupakan pengaju judicial review (uji materi) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal 2014.

Di dalam sidang itu, MK mengabulkan permohonan Koalisi Masyarakat Sipil yang diwakili Effendi bahwa pelaksanaan pemilu serentak akan dilakukan, tetapi baru dilaksanakan pada 2019.