Pemilu 2019: Publik tak kenal Caleg karena tertimbun Capres

Penyebab Caleg tak dikenal karena skema Pemilu 2019 yang ditumpuk menjadi satu.

Petugas mencopot alat peraga kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang menyalahi aturan di Martoloyo, Tegal, Jawa Tengah, Senin (31/12/2018). Penertiban APK oleh Bawaslu tersebut dilakukan karena tidak sesuai aturan pemasangan dan menyalahi peraturan pemerintah kota yakni merusak keindahan. ANTARA FOTO

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, banyak publik sampai saat ini belum mengenal para calon legislatif (Caleg) yang turut berkontestasi di pesta 5 tahunan tersebut. Fenomena tersebut terjadi lantaran publik lebih terfokus pada pemilihan presiden ketimbang pemilihan legislatif.

Peneliti dari Lembaga Ilmu Pendidikan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, mengatakan fenomena tersebut terjadi karena sistem Pemilu yang diapakai di Indonesia bertumpuk. Artinya, dari mulai Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD, DPD dan Partai Politik, pemilihannya semua jadi satu.  

“Salah satu penyebabnya akibat skema Pemilu 2019 yang ditumpuk menjadi satu. Pemilu serentaknya ini ditumpuk jadi satu, lima lembaga sekaligus kita pilih dalam waktu yang sama,” kata Syamsuddin dalam konferensi persnya di Jakarta pada Selasa (15/1). 

Dengan begitu, lanjut dia, skema pemilu yang bertumpuk ini membuat fokus pemilih atau publik mengerucut kepada Pemilu Presiden saja. Sedangkan isu Pemilu lokal tenggelam dalam keriuhan Pilpres. Terkait hal tersebut, LIPI pun sebenarnya sudah pernah menyarankan agar skema Pemilu dipisah menjadi beberapa tahap, namun itu tak digubris.

"Padahal mestinya yang digunakan yang kami usulkan itu, skemanya di pisah. Pemilu nasional di satu pihak, pemilu lokal di pihak lain. Dengan demikian, isu lokal pun bisa muncul dalam pemilu,” kata Syamsuddin.