Pilkada 2020 di Jatim tetap sesuai jadwal

Jatim menjadi provinsi dengan kasus positif Covid-19 tertinggi se-Indonesia.

Mendagri, Tito Karnavian (tengah), didampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Menko Polhukam, Mahfud MD (kanan), memberikan keterangan pers terkait Pilkada 2020 di Kota Surabaya, Jatim, Jumat (26/6/2020). Dokumentasi Pemprov Jatim

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jawa Timur (Jatim) dipastikan tetap digelar pada 9 Desember, meskipun menjadi daerah dengan kasus penyebaran coronavirus baru (Covid-19) tertinggi.

"Pilkada serentak dijadwalkan 9 Desember 2020 dan pilkada tetap berjalan dengan protokol kesehatan sesuai standar WHO," ucap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, di Kota Surabaya, Jatim, Jumat (26/6).

Sebanyak 19 dari 270 daerah pelaksana Pilkada 2020 berada di Jatim. Mencakup Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, Kabupaten Malang, Kabupaten/Kota Blitar, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat 10.901 kasus positif Covid-19 di Jatim per 26 Juni, pukul 12.00. Menjadikannya tertinggi setelah sebelumnya ditempati DKI Jakarta sejak pertama kali dideteksi pemerintah.

Angka kematian pasien positif Covid-19 di Jatim pun tertinggi dengan 796 jiwa. Sedangkan tingkat kesembuhan di bawah Jakarta dengan 3.429 orang.