Polisi kerahkan 64 ribu personel jaga proses pencetakan surat suara

Polisi bakal mengamankan lokasi pencetakan surat suara selama 24 jam dengan 3 shift.

Pekerja membawa hasil cetak surat suara Pemilu 2019 untuk dilakukan proses pemotongan di PT Temprina Media Grafika Jalan Raya Sumengko Km 30-31 Wringinanom, Gresik, Jawa Timur, Minggu (20/1/2019). Antara Foto

Sebanyak 64 ribu personel polisi dikerahkan untuk menjaga proses pencetakan surat suara Pemilu 2019. Selain pencetakan, para personel tersebut juga akan mengawal surat suara sampai tersalurkan ke beberapa lokasi pencoblosan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan proses pengamanan terhadap pencetakan surat suara dilakukan secara ketat oleh para personelnya. Sebanyak 1/3 kekuatan dari total pengamanan untuk pemilu serentak telah dikerahkan.

“Kalau secara umum di pentahapan pencetakan surat suara sepertiga kekuatan jumlah personel. Sepertiganya dari 194.000 personel,” kata Dedi Prasetyo di Jakarta pada Senin, (21/3).

Dedi mengatakan, pengamanan terhadap pencetakan surat suara akan dilakukan di tiga daerah. Itu antara lain di Jakarta, Makassar dan Jawa Timur. Penjagaan di ketiga tempat itu akan dilakukan selama 24 jam. Adapun pola pengamanan dibagi menjadi 3 shift dengan dikoordinasikan bersama petugas keamanan masing-masing perusahaan.

Dedi menjelaskan, dalam mengamankan surat suara para personel akan dibagi ke dalam tiga titik. Personel pertama akan ditempatkan di dalam area percetakan. Kemudian personel lapisan kedua ditempatkan di luar area percetakan. Selanjutnya, personel terakhir ditempatkan di area jalan sekitar percetakan.