Prabowo dianggap tak paham regulasi berikan koruptor uang pensiun

Jjanji Prabowo bakal memberikan uang pensiun kepada koruptor adalah sebuah paradoks.

Calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Antara Foto

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, mengatakan calon presiden dari nomor urut 02, Prabowo Subianto, dianggap tak paham regulasi soal tindak pidana korupsi yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Seperti diketahui, Prabowo dalam kampanyenya berjanji akan memberikan uang pensiun kepada para koruptor dengan menyisihkannya sedikit sebagai bekal pensiun. Pernyataan tersebut, menurut Ade Irfan, bukan saja gegabah, tapi juga ngawur.

“Prabowo ngawur. Mungkin dia tidak mengetahui regulasi dan ketentuan yang sudah di berikan KPK. Kita kan inginnya koruptor itu dimiskinkan. Diberikan punishment berat, ini kok malah diberikan fasilitas lagi dengan pemberian uang pension. Ngawur saja,” kata Ade Irfan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta pada Selasa, (9/4). 

Menurut Ade, pernyataan Prabowo mengenai korupsi tak konsisten. Sebelumnya, ia kerap mengkritik terkait pejabat negara yang kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Bahkan tak segan-segan menyebut Indonesia saat ini berada pada stadium 4 terkait persoalan korupsi. Namun, terasa janggal ketika ia belum lama menyatakan bakal memberikan koruptor uang pensiun.

“Ini sangat bertolak belakang. Terlebih,Novel Baswedan digadang-gadang bakal dilantik sebagai jaksa agung jika Prabowo menjabat sebagai presiden,” kata Ade.