Ricuh, ratusan WNI di Sydney tuntut pemilu ulang

Ratusan WNI di Sydney Australia menuntut pemilu ulang lantaran belum menyalurkan hak pilih tetapi TPS telah ditutup.

Proses pemungutan suara di Sydney, Australia. / KJRI Sydney

Ratusan WNI di Sydney Australia menuntut pemilu ulang lantaran belum menyalurkan hak pilih tetapi TPS telah ditutup.

Sebuah petisi dibuat untuk menuntut pemilihan ulang di TPS Townhall, Sydney, Australia. Komunitas masyarakat Indonesia di Sydney itu mengungkapkan pada pencoblosan 13 April 2019, antrean WNI di Townhall Sydney telah mengular. 

"Proses yang panjang dan ketidakmampuan PPLN Sydney sebagai penyelenggara menyebabkan antrean tidak bisa berakhir sampai pukul 18.00 petang waktu setempat. Sehingga, ratusan orang yang sudah mengantre sekitar 2 jam tidak dapat melakukan hak dan kewajibannya untuk memilih karena PPLN sengaja menutup TPS tepat jam 6 sore tanpa menghiraukan ratusan pemilih yang mengantre di luar," tulis petisi itu.

Hingga Minggu (14/4) pukul 17.00 WIB, petisi itu telah ditandatangani oleh 5.543 orang. Mereka menuntut pemilu ulang di Sydney Australia. 

Situasi pemilu di sydney #Pemilu2019 jam 5pm masi antri panjang pic.twitter.com/bfDzyeBvzJ