Sibuk, KPU cuma bisa temui pengunjuk rasa dini hari nanti

Kelompok massa yang menamakan diri mereka Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran kini berunjuk rasa di depan Gedung Bawaslu.

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) berbincang dengan anggota KPU Viryan Aziz (kiri) saat memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 Luar Negeri di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (7/5). /Antara Foto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan menerima perwakilan pengunjuk rasa dari Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) yang akan menggelar aksi di depan Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan tak punya waktu menemui para pengunjuk rasa. "Kita tidak akan sempat terima (pengunjuk rasa). Kita tidak ada waktu," kata Wahyu kepada wartawan. 

KPU tengah fokus menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 luar negeri. Rekapitulasi itu ditargetkan selesai paling lambat pada pukul 00.00 WIB. "Kecuali mereka (perwakilan pengunjuk rasa) mau diterima jam 02.00 WIB pagi," imbuh Wahyu.

Proses rekapitulasi, menurut Wahyu, menyita waktu para komisioner KPU. "Kita mulai rekapitulasi jam 09.00 WIB pagi dan selesai jam 12.00 WIB, lalu istirahat salat. Kemudian kita mulai lagi jam 13.00 WIB sampai magrib," ujarnya.

Sejak pukul 13.00 WIB, tampak kelompok massa Gerak mulai berunjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI. Kelompok massa itu rencananya bakal bergeser menuju Gedung KPU. Unjuk rasa bertujuan untuk mendesak KPU mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin karena diduga mencurangi Pemilu 2019.