Surat suara salah kirim ke Hong Kong

KPU akan meminta pertanggungjawaban ke perusahaan yang mencetak surat suara.

Surat suara yang tertukar ke Hong Kong akan diperiksa apakah masih layak digunakan./Antara Foto

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan yang mencetak surat suara di luar negeri yang salah kirim ke Hong Kong.

"Sudah kami minta pertanggungjawaban pihak perusahaannya. Bukan hanya ekspedisinya, karena ekspedisi itu termasuk dari perusahaan yang mencetak. Kontraknya kan sudah sampai pengiriman ke alamat tujuan," kata Komisioner KPU Hasyim Ashari di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Menurut Hasyim, kontrak antara KPU dan perusahaan tidak hanya sekadar percetakan saja. Namun, juga meliputi pengiriman hingga tempat tujuan.

Siapa kurirnya atau perusahaan kargonya yang mengirim kata KPU, semua itu tanggung jawab perusahaan percetakan. Makanya, akan diklarifikasi perusahaan percetakan kenapa bisa sampai Hong Kong. 

Sebagai informasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kesalahan pengiriman surat suara untuk pemilu di luar negeri. Sekitar 800 surat suara untuk pemilu di Tawau, Malaysia nyasar ke Hong Kong. Juga, 1.600 surat suara untuk Manila, Filipina terkirim ke Hong Kong.