TKN: Dana penyumbang fiktif masuk kas negara

TKN tak khawatir ada penyumbang tanpa identitas atau penyumbang fiktif yang mendanai kampanye Jokowi-Ma'ruf.

Calon Wakil Presiden nomer urut 02 Sandiaga Uno (kanan) menerima titipan uang sebesar Rp. 100ribu untuk dana kampanye dari seorang warga seusai melakukan diskusi

Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima tak khawatir ada penyumbang tanpa identitas atau penyumbang fiktif yang mendanai kampanye Jokowi-Ma'ruf. Menurut Aria, pihaknya tak punya otoritas mencairkan dana kampanye. 

"Kami lapor saja (semua dana masuk), sumbangan sekian. Bisa tidaknya dicairkan, bukan ranah kami. (Itu) ranahnya KPU, Bawaslu dan perbankan," kata Aria kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/1).

Lagipula, lanjut Aria, dana penyumbang yang tak jelas bakal dikembalikan ke kas negara jika tidak bisa dicairkan. "(Dana akan masuk ke kas negara) setelah laporan terakhir pemilu. Saya kan ngurusi (sejak) zaman pilkada. Yang tidak bisa cair, (dulu) miliaran lagi," imbuhnya.  

Sebelumnya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan sejumlah sumbangan dari sumber yang tidak jelas dalam  laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2 Januari silam. 

Temuan itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam laporan itu, pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf diketahui menerima lebih banyak dana kampanye yang tak jelas untuk Pemilu 2019.