Indonesia urutan ke-6 di ASEAN soal keterwakilan perempuan di parlemen

Masih ada 26 provinsi yang angka keterwakilan perempuan masih di bawah angka nasional.

Ilustrasi-Masih ada 26 provinsi yang angka keterwakilan perempuan masih di bawah angka nasional. Foto: ipi-indonesia.com

Kepemimpinan perempuan esensial bagi kesejahteraan bangsa, sehingga harus terus didorong dan digelorakan agar menjadi persepsi baru di masyarakat.

Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Titi Eko Rahayu, mengungkapkan kunci utama agar keterwakilan perempuan dan kepemimpian perempuan terutama dalam politik dapat tercapai, yakni sesama perempuan harus saling mendukung.

“Kuncinya antarsesama perempuan harus terus saling mendukung, memotivasi dan menginspirasi. Perempuan harus berani. Jangka panjangnya bukan hanya angka terpenuhinya kuota 30% tetapi munculnya kebijakan-kebijakan dan program yang berprespektif gender,” tutur Staf Ahli Menteri PPPA, Titi Eko, dalam keterangan resminya, Selasa (24/10).

Sudah sepatutnya ruang partisipasi dan representasi politik perempuan harus terfasilitasi dengan baik. Sebab, sistem politik demokrasi Indonesia menuntut adanya, kehadiran sistem perwakilan yang mewakili semua kelompok salah satunya dari segi gender. Selain itu Indonesia juga telah ikut menekan komitmen mendukung target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs dan kampanye dunia planet 50:50 atau gender equality.

“Melihat keterwakilan perempuan di parlemen pada tingkat ASEAN, Indonesia ada di posisi 6 dibanding negara-negara lain di ASEAN. Secara nasional, proporsi keterwakilan perempuan menurut data BPS 2023 adalah 21,74 %, ada kenaikan dibanding data sebelumnya. Namun sayangnya, masih ada 26 provinsi yang angka keterwakilannya masih di bawah angka nasional. Yang menggembirakan di DPD RI, dari data yang diolah KemenPPPA keterwakilan perempuan 2019 sudah memenuhi kuota di angka 30,14%,” tutur Titi.