Yusril akan pimpin kubu Jokowi hadapi Prabowo-Sandi di MK

TKN telah menyiapkan 60 pengacara sebagai anggota tim dalam menghadapi sidang gugatan sengketa pemilu.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kanan) bersama Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan), Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa (kedua kiri) dan Sekjen PPP Arsul Sani (kiri) saat Konser Putih Bersatu di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (13/4). /Antara Foto

Kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf), Yusril Ihza Mahendra, akan memimpin tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait dalam menghadapi sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, Yusril bakal memimpin sekitar 60 pengacara yang disiapkan TKN sebagai anggota tim hukum di persidangan nanti.  

"Tim hukum TKN akan mengajukan permohonan sebagai pihak terkait terhadap permohonan sengketa hasil pemilu yang akan dimohonkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," kata Arsul di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5).

Para pengacara yang disiapkan, menurut Arsul, berasal dari kalangan profesional dan anggota tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf. "TKN sudah membagi tugas kepada anggota timnya, baik dalam persiapan, persidangan, maupun tim ahli," imbuh politikus Partai Persatuan Pembangunan itu. 

Sebelumnya, Yusril mengatakan siap memimpin kubu Jokowi-Ma'ruf menghadapi gugatan dari kubu Prabowo-Sandi. "Pengajuan sebagai pihak terkait dilakukan jika kubu Prabowo-Sandiaga Uno mengajukan gugatan hasil pemilu presiden ke MK," kata dia.