Peristiwa

Anang Hermansyah: Revisi UU tentang Hak Cipta harus...

Musisi senior, Anang Hermansyah, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam proses revisi UU tentang Hak Cipta.

Selasa, 01 Juli 2025 14:05

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 sekaligus musisi senior, Anang Hermansyah, menegaskan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam wawancara bersama Alinea.id, Anang menjelaskan urgensi penyesuaian regulasi terhadap dinamika teknologi dan ekonomi kreatif saat ini, serta menyuarakan dukungannya terhadap gerakan seniman yang mendorong kejelasan perlindungan hukum bagi pelaku industri musik.

Berikut kutipan lengkap perbincangan kami dengan Anang Hermansyah:

Bagaimana perkembangan pembahasan revisi UU Hak Cipta sejauh yang Mas Anang ketahui?

Revisi ini sebenarnya sudah berjalan. Bahkan sudah sampai tahap harmonisasi di PPP (Peraturan Perundang-undangan). Tapi karena perkembangan teknologi dan infrastruktur yang begitu cepat, undang-undangnya memang perlu disinkronkan lagi. Sama seperti di luar negeri, undang-undang soal hak cipta terus berubah menyesuaikan zaman.

Kita sedang dikejar-kejar oleh isu dan tuntutan para pelaku industri. Pembuat konten, penyelenggara acara, pemerintah sebagai pemungut pajak—semuanya butuh payung hukum yang relevan. Dulu, teknologi belum secanggih sekarang, jadi banyak hal yang dulu belum terpikirkan kini jadi kebutuhan mendesak.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait