AS jatuhkan sanksi terhadap otoritas Selat Hormuz Iran yang dituduh memungut biaya kapal dagang demi mendanai IRGC.
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Otoritas Selat Teluk Persia milik Iran yang dituduh memaksa kapal dagang membayar pungutan untuk melintas di Selat Hormuz.
Seperti diansir dari Anadolu Ajansi, Jumat (29/5). Departemen Keuangan AS menilai lembaga tersebut bertindak sebagai alat pemerasan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dengan meminta kapal komersial membayar biaya tertentu demi mendapatkan jalur aman di perairan strategis itu.
Dalam pernyataannya, Departemen Keuangan AS menyebut otoritas tersebut juga meminta informasi sensitif dari kapal yang melintas dan dana pungutan itu disebut mengalir langsung ke IRGC.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan tindakan Iran menunjukkan pemerintah Teheran sedang mengalami tekanan ekonomi.
“Upaya terbaru militer Iran untuk memeras perdagangan maritim global membuktikan bahwa Operation Economic Fury membuat rezim itu putus asa mencari uang,” kata Bessent.