DPR mendorong adanya lembaga yang mengawasi kinerja ASN secara independen dan melayani masyarakat lebih baik lagi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pentingnya sistem pengawasan aparatur sipil negara (ASN) yang kuat dalam rangka menjaga integritas birokrasi, terutama menjelang era baru tata kelola pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus ingin agar ada lembaga yang mengawasi kinerja ASN secara independen dan melayani masyarakat lebih baik lagi.
Menurutnya, lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas untuk kepolisian dan Komisi Kejaksaan untuk jaksa menjadi bukti pentingnya mekanisme kontrol terhadap lembaga-lembaga vital negara. Ia menekankan, tanpa pengawasan yang kuat, potensi pelanggaran netralitas ASN—seperti yang terjadi dalam beberapa pemilihan kepala daerah (pilkada) sebelumnya—bisa terulang.
“Ini bukan hanya tanggung jawab moral, tapi juga konstitusional. Kita harus memastikan ASN bekerja profesional dan netral,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hingga Otorita IKN di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/4).
Tak hanya itu, Deddy juga menekankan pentingnya pemberdayaan ASN di daerah-daerah sebelum mereka dipindahkan ke IKN. Ia berharap, ASN dari kawasan timur Indonesia diberikan pelatihan dan pembekalan yang cukup agar siap menghadapi tantangan birokrasi modern di ibu kota baru.
“Kalau memang belum siap, ya diberdayakan dulu. Dilatih, dipersiapkan, jangan semuanya dipindah dari Jawa. Ini kesempatan untuk upgrade kapasitas ASN dari daerah,” tuturnya.