Kyiv Independent mencatat, lebih dari 1.500 tentara bayaran asing dari 48 negara direkrut Rusia untuk melawan Ukraina.
Beberapa hari lalu, beredar video mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang menjadi tentara relawan Rusia, Satria Arta Kumbara merengek ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI). Dalam video itu, Satria mengaku tidak tahu kalau perbuatanya mendandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan status kewarganegaraannya dicabut.
Nama Satria mencuat pada Mei lalu usai beredar foto-fotonya dalam operasi militer Rusia di akun TikTok @zstorm689. Kepala Dinas Penerangan TNI AL Tunggul mengatakan, Satria bukan lagi bagian dari TNI.
Menurut Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, status kewarganegaraan Satria bisa hilang dengan sendirinya ketika aktif dalam kegiatan militer asing tanpa izin dari Presiden, merujuk Pasal 23 huruf d dan e Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan serta Pasal 31 huruf c dan d Peratuan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Perang dengan Ukraina yang masih berlangsung, membuat Rusia membutuhkan banyak tentara, yang berasal dari negara lain. Dikutip dari RadioFreeEurope RadioLiberty awalnya Presiden Rusia Vladimir Putin sudah memerintahkan apa yang disebut mobilisasi parsial para pria usia produktif untuk menjadi tentara melawan Ukraina pada September 2022, tujuh bulan setelah invasi.
Perekrut menyerbu kantor-kantor, mengintai di luar gedung apartemen, dan berjalan melalui kereta bawah tanah untuk mencari pria yang wajib dipanggil, dan ratusan ribu warga Rusia meninggalkan negara itu untuk menghindari pengiriman ke garis depan di Ukraina.