Peristiwa

Bahaya sengketa empat pulau Aceh vs Sumut bagi Prabowo

Presiden Prabowo Subianto diminta mengeluarkan keputusan bijak dalam menuntaskan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut.

Selasa, 17 Juni 2025 07:11

 Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) mewanti-wanti agar polemik perebutan empat pulau antara Pemprov Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) diselesaikan dengan bijak. JK mengatakan batas wilayah antara kedua wilayah yang telah disepakati sejak puluhan tahun silam bukan lagi soal sengketa administrasi. 

"Ya, itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi, bagi Aceh itu harga diri. Kenapa diambil? Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat. Jadi, saya kira dan yakin ini agar diselesaikan sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama," ucap JK dalam siaran pers kepada wartawan di Jakarta, Ahad, (15/6). 

Empat pulau yang dipersengketakan ialah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keempat pulau itu tak berpenghuni. Namun, pulau-pulau itu sudah berada di bawah pengelolaan Aceh Singkil sejak 1992. 

Kepemilikan keempat pulau itu dialihkan ke Provinsi Sumut sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Kepmendagri itu ditetapkan pada 25 April 2025.

Wakil Ketua DPR RI mengatakan parlemen sudah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Dasco menyebut Prabowo akan turun tangan menyelesaikan konflik antara dua wilayah itu. Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco. 

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait