sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPRD Pati dukung penyelesaian sengketa tanah secara hukum

Bagi anggota DPRD Pati, Susanto, harus ada upaya penyelesaian sengketa tanah secara konkret agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 19 Mei 2023 15:35 WIB
DPRD Pati dukung penyelesaian sengketa tanah secara hukum

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Susanto, mendukung penyelesaian kasus sengketa tanah melalui jalur hukum. DPRD bahkan siap mengawal proses penyelesaian sengketa tanah di Pati, Jawa Tengah (Jateng).

"Kami DPRD Pati mengingatkan harus siap," kata Susanto.

Dia menyampaikan, penyelesaian sengketa tanah melalui jalur hukum perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui tentang kasus yang terjadi di Pati.

"Kami wakil rakyat mendukung usaha gugatan hukum agar masyarakat tahu yang sebenarnya," ujar Susanto.

Menurutnya, kasus sengketa tanah kerap menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat. Karenanya, DPRD mendukung kepala desa, Badan Pertahanan Nasional (BPN), dan pihak terkait untuk menangani kasus sengketa tanah.

Dicontohkannya dengan kasus sengketa tanah di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak. Politikus Partai NasDem ini menerangkan, kasus jual beli itu dilatarbelakangi pembelian lahan oleh orang luar daerah dan sempat membuat heboh masyarakat.

Bagi Susanto, harus ada upaya penyelesaian secara konkret agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"BPN harus siap. Ssekali lagi saya mohon dari pihak masyarakat berjuang untuk rakyat agar bisa kembali seperti yang semestinya," tuturnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid