close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
DPRD Pati mendukung penyelesaian sengketa tanah secara hukum. Dokumentasi Pemkab Kapuas
icon caption
DPRD Pati mendukung penyelesaian sengketa tanah secara hukum. Dokumentasi Pemkab Kapuas
Nasional
Jumat, 19 Mei 2023 15:35

DPRD Pati dukung penyelesaian sengketa tanah secara hukum

Bagi anggota DPRD Pati, Susanto, harus ada upaya penyelesaian sengketa tanah secara konkret agar tidak ada pihak yang dirugikan.
swipe

Anggota DPRD Kabupaten Pati, Susanto, mendukung penyelesaian kasus sengketa tanah melalui jalur hukum. DPRD bahkan siap mengawal proses penyelesaian sengketa tanah di Pati, Jawa Tengah (Jateng).

"Kami DPRD Pati mengingatkan harus siap," kata Susanto.

Dia menyampaikan, penyelesaian sengketa tanah melalui jalur hukum perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui tentang kasus yang terjadi di Pati.

"Kami wakil rakyat mendukung usaha gugatan hukum agar masyarakat tahu yang sebenarnya," ujar Susanto.

Menurutnya, kasus sengketa tanah kerap menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat. Karenanya, DPRD mendukung kepala desa, Badan Pertahanan Nasional (BPN), dan pihak terkait untuk menangani kasus sengketa tanah.

Dicontohkannya dengan kasus sengketa tanah di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak. Politikus Partai NasDem ini menerangkan, kasus jual beli itu dilatarbelakangi pembelian lahan oleh orang luar daerah dan sempat membuat heboh masyarakat.

Bagi Susanto, harus ada upaya penyelesaian secara konkret agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"BPN harus siap. Ssekali lagi saya mohon dari pihak masyarakat berjuang untuk rakyat agar bisa kembali seperti yang semestinya," tuturnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan