close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi sertifikat tanah. Sumber Foto: rumah123.com
icon caption
Ilustrasi sertifikat tanah. Sumber Foto: rumah123.com
Daerah
Selasa, 20 Desember 2022 10:30

Bupati Gowa dorong BPN buat peta pertanahan di kecamatan

Hal ini untuk meminimalisir konflik sosial akibat persoalan tanah.
swipe

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) memetakan daerah yang memiliki indikator program Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang (PTPR). Hal ini untuk meminimalisir konflik sosial akibat persoalan tanah.

"Kedepannya ini harus direncanakan dengan matang dan dilakukan dengan melihat wilayah prioritas. Yang terpenting kita punya kebijakan dan anggaran," katanya saat mengikuti ekspose hasil kegiatan PTPR Gowa, dikutip pada Senin (19/12).

Adnan menyatakan Pemkab Gowa mendukung berbagai upaya BPN dalam menekan angka persoalan tanah khususnya di wilayah perbatasan dapat tertangani. Ia mengatakan BPN Sulawesi Selatan telah memetakan tematik pertanahan dan ruang di Kecamatan Bajeng Barat dan Barombong. Namun, ia juga meminta pemeraan di daerah strategis lainnya.

"Kalau misalnya program ini mampu dikolaborasikan dengan baik dimana misalnya, BPN menanggung dua kecamatan, kami bisa tambahkan anggarannya untuk menanggung beberapa kecamatan lainnya," imbuhnya.

Kemudian, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sulsel, Winarto menjelaskan Peta PTPR merupakan peta yang memuat batas fisik bidang tanah dan memiliki informasi penguasaan kepemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah.

"Tujuan PTPR adalah memastikan bahwa seluruh hak, batasan, dan tanggung jawab atas tanah tercatat dalam sistem administrasi pertanahan," tandasnya.

img
Nadya Angelica Mutiara Amanda
Reporter
img
Nadya Angelica Mutiara Amanda
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan