Kebijakan terkait kolegium Menkes Budi Gunadi diprotes kalangan guru besar ilmu kesehatan di berbagai kampus.
Perseteruan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dengan para guru besar ilmu kesehatan di berbagai kampus kian memanas. Setelah Universitas Indonesia (UI), protes guru besar terhadap kebijakan Kemenkes di bawah Budi juga muncul di Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Andalas, dan Universitas Sumatera Utara (USU).
Pekan lalu, para guru besar ilmu kesehatan di Universitas Padjadjaran (Unpad) bahkan mengeluarkan maklumat yang isinya meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Menkes. Yang utama dipersoalkan ialah kebijakan terkait hilangnya independensi kolegium.
"Menkes secara ekspansif mengambil alih fungsi desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis, termasuk pembentukan kolegium versi pemerintah tanpa partisipasi organisasi profesi dan universitas," tulis para guru besar dalam Maklumat Padjadjaran.
Mengacu pada UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, kolegium kini berada di bawah naungan Kemenkes. Semula, kolegium dibentuk dan dikelola secara mandiri oleh organisasi profesi kedokteran.
Selain itu, para guru besar FKUI juga mempersoalkan kebijakan mutasi puluhan dokter yang dilakukan Menkes Budi selama beberapa bulan terakhir. Menurut mereka, kebijakan itu menggangu proses pendidikan di fakultas kedokteran di berbagai kampus karena banyak dokter yang dimutasi berstatus sebagai pengajar.