Peristiwa

Borok di balik longsor tambang di Gunung Kuda

Longsor yang terjadi pada Jumat (30/5) itu mengakibatkan 21 orang tewas dan 4 lainnya masih hilang.

Kamis, 05 Juni 2025 16:16

Sejauh ini, selama enam hari pencarian, tim gabungan sudah mengevakuasi 21 jasad korban longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat. Diperkirakan masih ada empat korban yang masih tertimbun.

Peristiwa longsor di lokasi pertambangan galian C Gunung Kuda terjadi pada Jumat (30/5) lalu. Insiden ini adalah salah satu yang paling parah terjadi di lokasi tambang galian. Galian C adalah galian yang bukan termasuk bahan galian golongan A (strategis) dan golongan B (vital). Galian C adalah bahan galian industri yang tak punya nilai strategis dan vital, seperti tanah, pasir, kerikil, batuan, dan mineral.

Menurut Manajer Kampanye Tata Ruang dan Infrastruktur Walhi, Dwi Sawung, faktor utama pemicu longsor itu adalah aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan teknik yang benar. Lebih lanjut, Dwi juga menyoroti lemahnya regulasi pertambangan galian C, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta sejumlah revisi dalam Omnibus Law.

“Regulasi terbaru justru memungkinkan izin diberikan kepada pihak-pihak, seperti organisasi masyarakat keagamaan, bahkan perguruan tinggi. Ini pernah terjadi dulu dan menimbulkan banyak masalah, sekarang kok muncul lagi,” kata Dwi kepada Alinea.id, Rabu (4/6).

Dwi mengatakan, meski sempat ada perbaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi terhadap penertiban tambang non-logam, perkembangan terbaru menunjukkan kemunduran. Izin-izin baru kembali diterbitkan, tanpa memperhatikan kelayakan pelaksanaan tambang. Pengawasan yang semula berada di tingkat daerah, lalu ditarik ke pusat.

“Tapi sebagian kewenangannya memang dikembalikan lagi ke provinsi,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan, aktivitas pertambangan di Gunung Kuda yang menyebabkan longsor, tidak sesuai dengan izin dan prosedur resmi. Kejadian serupa sudah berulang kali terjadi, bahkan juga menimbulkan korban jiwa.

“Setahu saya, lokasi tersebut (Gunung Kuda) sudah dua kali mendapat peringatan tertulis. (Peringatan) yang tidak tertulis mungkin lebih banyak lagi. Harusnya sudah ditutup dan izinnya dicabut,” tutur Dwi.

Nofal Habibillah Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait