Peristiwa

Danais DI Yogyakarta dipangkas, Sultan santai: Yo ra popo to

Danais DI Yogyakarta tahun 2026, dipangkas dari Rp1 triliun menjadi Rp500 miliar.

Kamis, 21 Agustus 2025 20:39

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyikapi dengan tenang kabar pemangkasan dana keistimewaan (danais) DI Yogyakarta tahun 2026, dari Rp1 triliun menjadi Rp500 miliar.

"Ya ra popo to (ya tidak apa apa). Penghematan semua kena kan enggak papa," kata Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Pemda DI Yogyakarta, Selasa (19/8).

Sultan Hamengku Buwono X juga mengatakan, jika pemangkasan danais dilakukan, maka Pemprov DI Yogyakarta akan tetap berkomitmen dana itu sampai ke kabupaten/kota. Namun, dengan penyesuaian anggaran dan prioritas.

“Programnya tetap jalan, hanya lebih kecil,” ujar dia.

Sebelumnya, kabar dipangkasnya danais DI Yogyakarta ini disampaikan anggota Komisi D DPRD DI Yogyakarta, Fajar Gegana. Informasi itu, dia dapat dari salah seorang anggota DPR.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait