Kebijakan pemerintah menurunkan transfer ke daerah (TKD) menuntut seluruh pemerintah daerah melakukan inovasi dalam mencari sumber keuangan, agar tidak bergantung pada transfer pemerintah pusat. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi dana TKD hanya senilai Rp650 triliun atau turun 29,34% dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penurunan TKD disebabkan ada pergeseran untuk memperbesar alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang diarahkan langsung untuk dinikmati masyarakat dan mendukung program-program prioritas nasional.
"Sejatinya dinikmati juga oleh seluruh rakyat di daerah. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar kehadiran negara semakin dirasakan rakyat di tingkat lokal melalui layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, koperasi desa, serta program strategis lainnya," kata Sri dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
Menyikapi hal ini, Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, memilih melakukan inovasi pada sektor fiskal daerah, untuk memastikan pembangunan di Sumbawa Barat tetap berjalan di tengah kondisi efisiensi anggaran. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih inovatif dalam mengelola keuangan dan memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Amar mengatakan, starategi fiskal yang akan dilakukan Pemkab Sumbawa Barat adalah memanfaatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) dalam bentuk deposito perbankan, hingga penempatan pembiayaan di BUMD yang memberi tambahan pendapatan melalui bunga dan dividen. Selain itu, Pemkab Sumbawa Barat juga terus meningkatkan PAD lewat optimalisasi pajak, retribusi, dan digitalisasi pengelolaan.
Amar mengaku, tidak ingin ambil pusing dengan alokasi TKD yang dialihkan untuk progam prioritas pemerintah, lantaran manfaat pengalihan sesungguhnya tetap kembali kepada masyarakat.
“Bedanya hanya pintu salurannya, kini lebih banyak lewat kementerian dan lembaga,” kata Amar.
Menurut dosen ilmu politik di UIN Syarif Hidayatullah Jaarta, Bakir Ihsan, langkah pemerintah pusat dalam memangkas transfer keuangan keuangan ke daerah, memang tidak bisa dimungkiri merepotkan pemerintah daerah dalam mencukupi kebutuhan keuangan. Beberapa daerah mengambil jalan mudah dengan menaikkan pajak yang memicu protes publik.
Bakir menilai, kreasi Bupati Sumbawa Barat yang merancang strategi memanfaatkan silpa daam bentuk deposito perbankan, dan penempatan pembiayaan di BUMD yang memberi tambahan pendapatan melalui bunga dan dividen, sesungguhnya bisa diterapkan. Namun, perlu upaya kolaborasi pusat dan daerah yang diarahkan untuk kemandirian daerah dalam jangka panjang.
"Ada beberapa agenda yang perlu dipertimbangkan terkait ekonomi pusat dan daerah. Pertama, perlu kolaborasi pusat untuk menunjang kemandirian daerah khususnya secara ekonomi, sehingga langkah yang diambil oleh daerah berbuah produktif dan efektif, bukan kontraproduktif,” kata Bakir, Minggu (24/8).
“Kedua, langkah penguatan ekonomi daerah harus melibatkan seluruh stakeholder di daerah, sehingga mendapat dukungan kolektif.”
Selain itu, Bakir menilai strategi fiskal daerah yang dimodifikasi untuk kemandirian, perlu disertai penguatan kepercayaan masyarakat berupa pelayanan optimal. Terutama dalam pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Kepercayaan masyarakat yang tinggi pada gilirannya akan memberikan legitimasi bagi pemerintah daerah untuk memutuskan kebijakan yang mungkin sebelumnya dirasa sulit direalisasikan.
Sebagai contoh, negara sejahtera di Skandinavia menerapkan pajak yang tinggi, namun relatif bisa diterima karena berbanding setara dengan kompensasi layanan dasar publik yang dinikmati.
"Seluruh dana yang diperoleh dari pajak dapat diketahui peruntukannya dan dirasakan manfaatnya,” ujar Bakir.
“Di beberapa negara, pajak penghasilan bisa sampai 50% dan tidak diprotes karena mereka mendapatkan fasilitas yang sesuai dan negara merawat kepercayaan warganya dengan melaksanakannya, bukan menyelewengkannya.”