Peristiwa

Letjen Djaka dan persoalan "normalisasi" pejabat eks TNI di institusi sipil

Prabowo lagi-lagi menunjuk orang dekatnya di TNI sebagai pejabat sipil.

Minggu, 25 Mei 2025 14:34

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letnan Jenderal (Letjen) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru. Djaka menggantikan Askolani yang menduduki jabatan itu sejak 2021. 

Sebelum jadi Dirjen Bea Cukai, Letjen Djaka menjabat sebagai Sestama Badan Intelijen Negara (BIN). Ia merupakan anggota tim Mawar yang dibentuk Prabowo saat menjabat sebagai Danjen Kopassus. Bersama 11 anggota tim Mawar lainnya, Djaka divonis bersalah dalam kasus penculikan aktivis. 

Djaka sempat diisukan masih berstatus prajurit TNI aktif saat ditunjuk jadi Dirjen Bea Cukai oleh Prabowo. Namun, hal itu dibantah Djaka. Ia mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada TNI sejak 2 Mei 2025. 

"Saya dipanggil oleh Kepala BIN, bahwa ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Karena ini adalah tugas negara yang merupakan tantangan untuk saya, ya saya bersedia untuk mengajukan pengunduran diri," kata Djaka dalam konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5). 

Pernyataan Djaka juga dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi. Ia mengatakan Djaka sudah mengajukan pengunduran dirinya dari TNI sejak awal Mei lalu. Pengunduran diri Djaka resmi setelah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/TNI/Tahun 2025. 

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait