Peristiwa

DPR dan pemerintah sinkronkan revisi UU Penyiaran

DPR berkomitmen mempercepat pembentukan regulasi baru yang relevan dengan kondisi penyiaran saat ini.

Jumat, 20 Juni 2025 14:00

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi Undang-Undang Penyiaran kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari proses legislasi guna merespons dinamika industri media dan komunikasi digital saat ini.

Anggota Komisi I DPR, Nurul Arifin, menyampaikan DPR berkomitmen mempercepat pembentukan regulasi baru yang relevan dengan kondisi penyiaran saat ini.

“Memang butuh waktu secara sistem, tapi mudah-mudahan kita bisa segera memiliki undang-undang yang mengatur semua ini. Kita tahu media saat ini sedang berada dalam situasi yang sangat memprihatinkan,” ujar Nurul di Antara Heritage, Kamis (19/6).

Menurutnya, revisi UU Penyiaran menjadi penting untuk menjawab tantangan dunia media yang kini tidak hanya mencakup penyiaran konvensional, tetapi juga platform digital over-the-top (OTT) seperti YouTube, Netflix, dan TikTok.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti begitu DIM diterima. Kementerian akan melakukan penyusunan lanjutan bersama Kementerian Hukum, termasuk berdiskusi dengan para pelaku ekosistem penyiaran digital.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait