Setiap bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, harus mendapat perhatian setara.
Seruan kuat untuk memastikan perlindungan menyeluruh terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan pelayanan medis disampaikan oleh Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Irma Suryani Chaniago. Dalam rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Irma menekankan setiap bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, harus mendapat perhatian setara, termasuk kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Irma menyampaikan kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga mencoreng integritas dunia kedokteran dan meninggalkan luka mendalam bagi korban. Ia meminta agar Kementerian Kesehatan tidak membanding-bandingkan tingkat keparahan antara satu kasus dengan yang lain, seperti halnya kasus perundungan terhadap almarhumah Dokter Aulia Risma di RS Kariadi.
“Pak Menteri, yang diperkosa itu juga bukan kasus kecil. Ini menyangkut trauma yang akan dibawa seumur hidup oleh korban. Dunia medis seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat kekerasan,” ujar Irma dalam RDP dengan Kementerian Kesehatan, di Kompleks Parlemen, Selasa (29/4).
Ia menambahkan, korban kekerasan seksual, terutama perempuan, menghadapi beban ganda: trauma pribadi dan stigma sosial. Oleh karena itu, negara melalui Kementerian Kesehatan harus hadir memberikan jaminan keadilan, perlindungan, dan pendampingan psikologis serta hukum secara berkelanjutan.
Irma pun mendorong Kemenkes agar memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di seluruh institusi pendidikan kedokteran dan fasilitas kesehatan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan para calon dokter dididik dalam lingkungan yang profesional, beretika, dan aman.