Peristiwa

DPR dorong penguatan pengawasan peredaran obat secara daring

Tantangan pengawasan peredaran obat di era digital semakin kompleks.

Kamis, 15 Mei 2025 20:19

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nurhadi, mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk terus memperkuat sistem pengawasan terhadap peredaran obat-obatan secara daring, khususnya melalui media sosial dan platform e-commerce atau lokapasar. Nurhadi mengapresiasi langkah-langkah BPOM dalam menjaga keamanan produk obat dan makanan, namun ia menilai tantangan pengawasan di era digital semakin kompleks. 

“Saya menyoroti pentingnya peningkatan sistem pengawasan online dan media sosial. Saat ini, masih banyak dijumpai produk pil pelangsing atau penambah stamina yang belum memiliki izin edar,” ujarnya dalam rapat kerja antara Komisi IX dan Kepala BPOM di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/5).

Menurutnya, kemudahan akses internet membuat masyarakat rentan terhadap promosi produk yang belum terverifikasi keamanan dan efektivitasnya. Ia menyebut cukup dengan pencarian sederhana, berbagai produk obat kuat maupun kecantikan instan dapat ditemukan dengan mudah di berbagai platform digital.

Nurhadi juga mengingatkan BPOM telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam upaya mengendalikan iklan dan distribusi produk tanpa izin. Namun demikian, ia berharap pengawasan tidak bersifat reaktif semata, melainkan berbasis deteksi dini dan teknologi canggih.

“Pertanyaannya, apakah pengawasan ini sudah berbasis pada sistem deteksi dini, atau hanya merespons setelah viral? Kami berharap BPOM dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, seperti yang pernah disampaikan sebelumnya,” katanya.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait