“Kami ingin Indonesia menjadi bangsa yang melindungi ide, bukan hanya mengeksploitasi ide."
Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sugiat Santoso, menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia. Sugiat menekankan kreativitas dan inovasi anak bangsa harus dijamin dan dilindungi negara secara nyata, bukan hanya sekadar wacana.
“Perihal HAKI ini tetap menjadi bagian penting dari kerja kami di Komisi XIII. Kami ingin memastikan ke depan, penguatan hak kekayaan intelektual dilakukan dengan lebih serius. Setiap inovasi dan kreativitas harus diberi perlindungan yang memadai,” ujarnya, dikutip Minggu (27/4).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini melihat masih banyak potensi besar dari masyarakat Indonesia yang belum terlindungi dengan baik karena minimnya kesadaran dan lemahnya perlindungan hukum. Menurutnya, di tengah persaingan global yang semakin ketat, negara tidak boleh abai dalam memberikan kepastian hukum kepada para inovator lokal.
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April dimanfaatkan Komisi XIII DPR untuk mengingatkan kekuatan bangsa di masa depan akan sangat bergantung pada bagaimana negara menghargai karya cipta warganya.
“Kami ingin Indonesia menjadi bangsa yang melindungi ide, bukan hanya mengeksploitasi ide,” pungkas Sugiat.