Muncul laporan dari KontraS bahwa mereka diintai oleh tiga orang tak dikenal setelah mengkritik revisi UU TNI dalam sebuah diskusi di Hotel Fairmont.
Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) menjadi sorotan publik menjelang reses 2025. Terlebih muncul laporan dari KontraS bahwa mereka diintai oleh tiga orang tak dikenal setelah mengkritik revisi UU TNI dalam sebuah diskusi di Hotel Fairmont.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad meminta, agar pihak yang merasa terancam segera melapor ke aparat penegak hukum. Ia berharap masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih akurat tentang revisi UU TNI. DPR juga memastikan revisi ini tidak dilakukan secara diam-diam, melainkan melalui mekanisme yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai hal itu karena belum diketahui siapa pihak yang melakukan. Jika memang merasa terganggu atau diintimidasi, sebaiknya dilaporkan kepada penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senin (17/3).
Hal ini juga sebagai tanggapan adanya gelombang penolakan dari masyarakat, DPR menegaskan konferensi pers dilakukan untuk meluruskan berbagai kekeliruan yang berkembang, terutama di media sosial. Dasco menyoroti banyak narasi yang beredar tidak sesuai dengan substansi revisi yang sedang dibahas.
“Kami memonitor penolakan yang berkembang di media sosial maupun media massa. Oleh karena itu, konferensi pers ini diadakan untuk memberikan penjelasan. Banyak informasi yang beredar tidak sesuai dengan isi revisi sebenarnya,” jelasnya.