Peristiwa

DPR minta penegak hukum usut iklan jual pulau

Keberadaan iklan jual pulau merupakan persoalan serius yang menyangkut kedaulatan negara.

Rabu, 25 Juni 2025 11:07

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Alex Indra Lukman, meminta aparat penegak hukum segera menyelidiki iklan penjualan beberapa pulau Indonesia yang terpasang di situs asing Private Islands Online. Ia menilai keberadaan iklan tersebut sebagai persoalan serius yang menyangkut kedaulatan negara.

Alex menyoroti empat pulau di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, yang ditampilkan dalam situs itu: Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala, dan Pulau Nakok. Selain itu, situs tersebut juga memuat informasi penjualan dan penyewaan pulau lainnya seperti Pulau Seliu (Belitung), Pulau Panjang (NTB), hingga Pulau Macan (DKI Jakarta).

“Perdebatan soal regulasi atau teknis administratif bukan hal yang mendesak sekarang. Fakta hari ini adalah, ada informasi penjualan pulau Indonesia. Ini salah,” tegas Alex dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/6).

Ia menilai aparat memiliki kapasitas dan alat yang cukup, terutama melalui unit cyber crime, untuk menelusuri siapa pihak yang mengunggah atau memesan iklan tersebut.

“Situs itu tentu ada pengelolanya. Tinggal ditelusuri siapa yang memasang informasi penjualan itu. Jangan sampai kasus seperti ini terus berulang,” ujar politisi PDI Perjuangan dari Dapil Sumatera Barat I tersebut.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait