Peristiwa

DPR tegaskan tak ada hukuman mati: Melanggar HAM

Hukuman mati bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).

Kamis, 19 Juni 2025 18:08

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Habiburokhman, menyampaikan secara praktik, Indonesia saat ini sudah tidak lagi menerapkan hukuman mati.

Habiburokhman menceritakan pengalamannya saat berdiskusi dengan Duta Besar Belanda untuk Indonesia yang mempertanyakan keberadaan hukuman mati dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Ia menegaskan dirinya secara pribadi sepakat hukuman mati bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).

“Saya bilang, saya sepakat bahwa hukuman mati itu melanggar HAM. Tapi de facto, Indonesia sudah tidak punya hukuman mati,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Kamis (19/6).

Menurut dia, hal itu terlihat dari sistem masa percobaan 10 tahun yang kini mulai diatur. Dalam ketentuan tersebut, seorang terpidana mati yang menunjukkan perilaku baik selama masa percobaan bisa terhindar dari eksekusi hukuman mati.

“Siapa yang sudah terancam hukuman mati masih mau melanggar hukum? Itu orang paling bodoh di dunia. Maka, faktanya kita memang tidak lagi menjalankan hukuman mati,” katanya.

Immanuel Christian Reporter
Satriani Ari Wulan Editor

Tag Terkait

Berita Terkait