Peristiwa

DPRD DKI dorong RSUD prioritaskan layanan BPJS

Kenneth mengingatkan bahwa RSUD dibangun dengan dana publik sehingga wajib memberikan layanan terbaik bagi seluruh warga.

Jumat, 11 Juli 2025 20:12

Di tengah upaya pemerintah meningkatkan mutu layanan kesehatan, sorotan terhadap kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit milik daerah kembali mencuat. Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menegaskan pentingnya RSUD di Ibu Kota untuk benar-benar menjalankan fungsinya sebagai fasilitas publik tanpa membeda-bedakan pasien. 

“Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS. Ada yang dipersulit, bahkan ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar. Ini tidak boleh terjadi di fasilitas kesehatan milik pemerintah,” ujar Kenneth, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/7).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 174 ayat (2), rumah sakit dilarang menolak pasien gawat darurat dengan alasan apa pun. Bahkan, pelanggaran atas ketentuan tersebut bisa dikenakan sanksi hukum.

Lebih lanjut, Kenneth mengingatkan bahwa RSUD dibangun dengan dana publik sehingga wajib memberikan layanan terbaik bagi seluruh warga, khususnya pengguna BPJS Kesehatan. Ia meminta agar pengelolaan anggaran RSUD, terutama pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), benar-benar difokuskan untuk mendukung operasional dan pelayanan masyarakat.

“Dana BLUD sebesar Rp3 triliun lebih itu seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan paling mendesak seperti pelayanan BPJS, operasional RS, hingga kesejahteraan dokter dan perawat. Jangan hanya dipakai untuk renovasi gedung,” jelasnya.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait