Para guru besar FK Universitas Indonesia meminta Prabowo merevisi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Menkes Budi Gunadi.
Lebih dari seratus guru besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Isi surat memprotes kebijakan-kebijakan terbaru Kementerian Kesehatan di bawah Budi Gunadi Sadikin.
Salah satu kebijakan yang dipersoalkan ialah terkait hilangnya independensi kolegium. Mengacu pada UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024, kolegium kini berada di bawah naungan Kemenkes. Sebelumnya, kolegium dibentuk dan dikelola secara mandiri oleh organisasi profesi kedokteran.
Selain itu, para guru besar FKUI juga mempersoalkan kebijakan mutasi puluhan dokter yang dilakukan Menkes Budi selama beberapa bulan terakhir. Menurut mereka, kebijakan itu menggangu proses pendidikan di fakultas kedokteran di berbagai kampus karena banyak dokter yang dimutasi berstatus sebagai pengajar.
"Disintegrasi antara rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran, serta mutasi mendadak sejumlah staf medis yang juga berperan sebagai dosen, mengganggu kesinambungan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis, serta berpotensi menurunkan kualitas layanan dan pendidikan kedokteran nasional," tulis guru besar FKUI keterangan resmi yang dirilis Jumat (16/5).
Para guru besar mengumumkan sejumlah tuntutan untuk perbaikan kepada pemerintahan Prabowo. Pertama, pemerintah mengembalikan fungsi kolegium kepada para ahli di bidangnya secara independen dan profesional.