Peristiwa

Kasus Andrie Yunus mandek, Prabowo didesak bentuk TGPF

Hendardi desak Prabowo bentuk TGPF untuk ungkap kasus Andrie Yunus, soroti polemik TNI-Polri dan pentingnya peradilan umum.

Senin, 30 Maret 2026 13:01

Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus.

Desakan ini muncul setelah dua perkembangan krusial yang dinilai mengkhawatirkan bagi penegakan hukum. Pertama, mundurnya Kepala BAIS TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo yang diklaim sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus tersebut, yang kemudian digantikan oleh Mayjen TNI Achmad Rizal Ramdhani.

Kedua, muncul kesan melemahnya proses penyidikan oleh Polri. Sebelumnya, kepolisian dinilai bergerak cepat dan proaktif dengan mengumumkan inisial dua terduga pelaku penyiraman air keras. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan perbedaan dengan versi tersangka yang disampaikan oleh pihak TNI.

Menurut Hendardi, situasi ini menimbulkan polemik serius yang dapat merusak kredibilitas penegakan hukum. Ia menegaskan, pembentukan TGPF menjadi satu-satunya langkah objektif untuk memastikan perkara ini dapat diungkap secara terang benderang.

“Langkah ini penting agar hak publik untuk tahu dapat dipenuhi secara proporsional dan profesional, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku dan mewujudkan keadilan bagi korban,” ujar Hendardi dalam keterangan pers, Minggu (29/3).

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
sat Editor

Tag Terkait

Berita Terkait