close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi: Aktivis KontraS diserang air keras. SETARA Institute mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku dan aktor di baliknya. Alinea.id/dibuat oleh AI.
icon caption
Ilustrasi: Aktivis KontraS diserang air keras. SETARA Institute mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku dan aktor di baliknya. Alinea.id/dibuat oleh AI.
Peristiwa
Selasa, 17 Maret 2026 05:46

SETARA kutuk serangan air keras ke aktivis KontraS, desak Polri usut tuntas

SETARA Institute mengecam serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan mendesak Polri mengusut tuntas pelaku demi menjaga kebebasan sipil.
swipe

SETARA Institute mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Lembaga tersebut menilai peristiwa ini sebagai bentuk kekerasan serius yang mengancam kebebasan sipil dan keselamatan para pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menyatakan serangan tersebut tidak hanya menyasar individu, tetapi juga berpotensi membungkam kritik publik.

“Serangan ini dapat melahirkan pembungkaman luar biasa terhadap kritikan publik melalui efek ketakutan yang luas (chilling effect),” ujar Ikhsan, Jakarta, Senin (16/3). 

Menurutnya, jika peristiwa tersebut tidak ditangani secara tegas dan transparan, maka dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan sipil di Indonesia.

“Jika dibiarkan tanpa respons hukum yang tegas dan transparan, peristiwa ini menjadi preseden buruk yang merusak ruang kebebasan sipil,” katanya.

SETARA Institute menilai serangan terhadap pembela HAM juga dapat dibaca sebagai pesan simbolik yang ditujukan kepada publik luas bahwa menyuarakan kritik dapat membawa risiko serius.

Karena itu, peristiwa ini dinilai harus menjadi alarm bagi negara untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap para pembela HAM.

“Peristiwa ini menjadi alarm untuk memperkuat mekanisme perlindungan terhadap pembela HAM di Indonesia,” ujar Ikhsan.

Ia menambahkan, kerja-kerja pembela HAM selama ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap kepentingan publik, terutama ketika kekuasaan tidak berpihak pada masyarakat atau menyimpang dari prinsip keadilan, demokrasi, dan hak asasi manusia.

SETARA juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap pembela HAM merupakan bagian penting dari perlindungan demokrasi itu sendiri.

“Ketika rasa takut menjadi faktor yang membatasi partisipasi masyarakat dalam ruang publik, maka demokrasi kehilangan salah satu fondasi utamanya dalam wujud partisipasi warga negara yang bebas dan setara,” kata Ikhsan.

Atas peristiwa tersebut, SETARA Institute mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk segera melakukan penyelidikan secara cepat, independen, dan transparan terhadap kasus ini.

Lembaga tersebut juga meminta aparat mengungkap seluruh pelaku serta aktor intelektual yang berada di balik serangan tersebut.

Selain itu, proses penanganan perkara diminta disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.

SETARA juga menyerukan solidaritas dari masyarakat sipil, akademisi, media, dan publik untuk mengawal proses hukum atas kasus tersebut serta memastikan ruang kebebasan sipil di Indonesia tidak dirusak oleh praktik kekerasan dan intimidasi.

img
Purnomo Dwi
Reporter
img
sat
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan