Pengambilalihan isu polemik empat pulau oleh presiden dimaksudkan untuk menurunkan ketegangan antara pusat dan daerah.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), M. Nasir Djamil, menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengambil alih penanganan polemik batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara, khususnya terkait empat pulau di Aceh Singkil. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk upaya meredakan ketegangan antarwilayah serta sinyal pemerintah pusat bersikap terbuka terhadap koreksi kebijakan.
“Pengambilalihan isu ini oleh presiden dimaksudkan untuk menurunkan ketegangan antara pusat dan daerah, serta antara Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Selasa (17/6).
Nasir juga menekankan tidak ada motif pribadi di balik keterlibatan langsung presiden dalam isu ini. Ia melihat sikap tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan hubungan antarwilayah.
Lebih lanjut, Nasir menilai langkah Prabowo merupakan bentuk koreksi terhadap keputusan yang sebelumnya diambil Kementerian Dalam Negeri. “Ini adalah koreksi dari presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan atas keputusan menterinya yang mungkin belum sepenuhnya bijak, khususnya dalam konteks daerah yang pernah mengalami konflik seperti Aceh,” jelasnya.
Ia menyoroti pentingnya sensitivitas dalam setiap pengambilan kebijakan, terutama untuk wilayah yang memiliki sejarah panjang dan kompleks. “Otoritas tanpa sensitivitas bisa menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan. Apalagi secara historis dan administrasi, empat pulau itu sebenarnya bagian dari Aceh,” tambah Nasir.